Menjadi Narasumber Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

Foto Bersama Panitia dan Peserta SPP-IRT

Alhamdulillah, berucap syukur kepada Allah SWT pada hari ini saya telah melaksanakan tugas sebagai narasumber tentang Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Saya dari Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah datang tidak sendirian. Saya dibantu juga oleh Adi. Terima Kasih Adi. Terima kasih juga saya ucapkan kepada Kepala Dinas DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah, kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan serta semua pihak yang tak dapat  saya sebutkan satu persatu, yang mana telah memberi dukungan kepada saya.

Freddy Hernawan sebagai Narasumber OSS RBA dan SPP-IRT

Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kabupaten Mempawah. Dilaksanakan selama dua hari yaitu hari ini tanggal 13 dan besok 14 September 2022. Bertempat di Aula Wisma Candramidi Lt. I, Jl. Gusti Muhammad Taufik Mempawah. Perserta hadir dari berbagai kecamatan yang  ada di Kabupaten Mempawah, berjumlah 43 orang. Ibu Bapak yang hadir dari berbagai macam kegiatan usaha industri rumah tangga. Senang bisa bertemu para pengusaha Mikro dan Kecil. 

Kegiatan serupa (SPP-IRT Batch pertama) juga pernah saya hadiri setahun yang lalu. Jadi, untuk kegiatan kali ini tidak terlalu kaku, karena sudah pernah mengalami. Dan hari ini adalah Batch kedua.

Ada beberapa sesi dalam kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan ini. Salah satu Sesinya yaitu menyampaikan bagaimana sih melakukan pendaftaran perizinan SPP-IRT? Nah, dalam Sesi inilah maka saya ditunjuk sebagai Narasumbernya.

Sebenarnya untuk sampai ke "tahapan" pendaftaran SPP-IRT, harus melalui dua tahapan awal dulu. yaitu yang pertama Tahapan Pendaftaran Akun Online Single Submission (OSS). pada tahapan pertama ini akan mendapatkan hak Akses OSS berupa Username dan Password OSS. Tahapan yang kedua yaitu mengajukan kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di dalam OSS. Dari tahapan kedua hasilnya akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Nah SPP-IRT adalah tahapan ketiga di Sistem nya BPOM yaitu sppirt.pom.go.id

Tahapan Proses Pendaftaran SPP-IRT

Setelah tahapan Satu Pendaftaran Hak Akses OSS, tahapan kedua Mendapatkan NIB, tahapan ketiga mendapatkan SPP-IRT, ada satu lagi tahapan yaitu tahapan Pengawasan. Yang pada tahapan Pengawasan ini lebih banyak dilakukan oleh dinas Teknis dan instansi terkait.

Jumlah SPP-IRT yang telah diterbitkan di Kaliman Barat

Besar harapan kami, semoga  setelah selesai dalam kegiatan pada hari ini, akan semakin banyak lagi SPP-IRT Kabupaten mempawah yang terbit dari tahun sebelumnya. Amiin.

Komentar