Sosialisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan ke Kecamatan Jongkat


Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Perizinan ke Kecamatan Jongkat.

Dalam kegiatan tersebut diwakilkan oleh Freddy Hernawan, S.Kom Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Julianus Wiyadi, S.Kom Pranata Komputer dan Ismanto Fungsional Umum. Tim Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan diterima oleh Camat Toho, Reno Prawira, S.STP, MA

Pelaksanaan kegiatan untuk mengakomodir Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Materi yang disampaikan adalah tentang informasi Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Mulai alamat website, halaman tampilan, link kementerian, link video, link persyaratan dasar maupun informasi yang sering ditanyakan. Pada kegiatan itu juga disampaikan perizinan yang dilakukan diluar OSS, yaitu aplikasi Sicantik dan aplikasi SIMBG.

Dari Kegiatan ini diharapkan dapat merangkul Pemerintah Kecamatan Jongkat sehingga informasi pelaksanaan pelayanan perizinan dapat menjadi lebih luas. Akhirnya jumlah realisasi pelayanan perizinan akan tercapai akan sesuai dengan target yang telah ditentukan.




Komentar