Desiminasi dan Publikasi Data Informasi dan Analisis Industri Melalui SIINAS

Kemarin, hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2023 saya menghadiri kegiatan Desiminasi dan Publikasi Data Informasi dan Analisis Industri melalui aplikasi SIINAS, yang diadakan oleh Bidang Industri, Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan yang semula akan dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jl. Teuku Umar No. 39 Kota Pontianak, ternyata berpindah ke Hotel Orchad Jl. Gajah Mada.

Desiminasi dan Publikasi Data Informasi dan Analisis Industri Melalui SIINAS
Ada 3 Narasumber yang menyaampaikan Materi dalam kegiatan hari itu. Yaitu pertama dari Dirjen IKM dan Aneka Kementrian Perindustrian Ri, kedua dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalbar dan  yang ketiga dari BAPPEDA Provinsi Kalbar.



Ada beberapa point yang saya rekam dari kegiatan itu, terutama pada materi dari dirjen IKM dan Aneka KEMENPERIN, yaitu:

  1. Fasilitator SIINAS di Daerah dapat segera mensosialisasikan tentang KBLI, Perizinan berbasis Risiko dan TKDN-IK ke IKM
  2. Kabupaten/Kota diharapkan mendukung Provinsi untuk mencapai target 1000 industri kecil masuk SIINAS, dengan mendaftarkan IK untuk memperoleh NIB dan setelah mereka mendapatkan akun SIINAS, mendorong IK untuk mendapatkan sertifikasi TKDN IK.
  3. Kabupaten/Kota yang pernah mendapatkan dana DAK diharapkan dapat berkoordinasi dan bekerjasama dalam hal pendataan Sentra, sehingga Upaya peningkatan IKM di daerha melalui sentra dapat terlihat oleh pemerintah pusat dalam hal ini BAPPENAS.
  4. Masing-masing Kabupaten/Kota masih dapat melakukan pemutakhiran pendataan di luar SIINAS, dengan menggunakan form pendataan, namun diharapkan jika IKM nya sudah terdata maka dapat didorong untuk masuk SIINAS dapat dilihat dari rekap NIB di SIINAS.
  5. Jika ada Dinas yang merasa sudah mendaftarkan akun SIINAS dan sudah lewat 1 minggu belum diverifikasi diharapkan dapat menyampaikan surat resmi kepada Kepala Biro Humas dengan permohonan Verifikasi, dan melampirkan daftar industry kecil, tanda bukti pendaftarannya, serta kontak staf dinas yang dapat dihubungi untuk koordinasi lebih lanjut.
  6. Tahun 2023 Kalimantan Barat mendapatkan target pendataan SIINAS sampai dengan laporan semester sebanyak 1000 industri kecil dan akan melakukan sampling sebanyak 2 (dua) sentra DAK dan Kabupaten/Kota diharapkan sudah mulai mengisi pendataan sentra DAK yang pernah diterima.

Komentar