Pemerintah Kabupaten Mempawah SOPD Baru di 2017

Logo Kabupaten Mempawah
Dari hasil perencanaan, penantian yang cukup lama dan sedikit perdebatan dalam penyusunan raperda SOPD baru kabupaten Mempawah 2017, akhirnya selesai pada, kemarin Senin, 3 Oktober 2016.

Ketuk palu atas keputusan bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah telah mengesahkan Raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Mempawah yang akan dilaksanakan Mulai 1 Januari 2017.






Berikut adalah 13 daftar Dinas SOPD baru tersebut:
  1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
  2. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  3. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
  4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  6. Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  7. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja
  8. Dinas Komunikasi dan Informatika
  9. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
  10. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
  11. Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup
  12. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  13. Satuan Polisi Pamong Praja

Sedangkan 4 Badan terdiri dari:

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah
  3. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah 
  4. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah

Komentar

  1. agar pembangunan sesuai dengan yang di harap kan masyarakat biar kan di kelola oleh perusahaan yang ada di daerah setempat, sebab perusahan itu akan menjaga kualitas nya dengan baik, jika tidak dia akan di teror masyarakat ny sendiri, hal ini juga baik untuk keamanan pekerjaan itu sendiri.

    BalasHapus
  2. lihat lihat juga pembangunan yang di kerjakan akhir tahun 2016, jangan hanya duduk! banyak pekerjaan yang sudah hancur sebelum tahun 2017. ini akibat di monopoli salah satu perusahaan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas kritik dan masukannya. Semoga bisa dijadikan bahan evaluasi kedepan.

      Hapus

Posting Komentar

Feel Free for Comment. Silahkan berkomentar apa saja. Komentar kalian sangat membantu saya. karena akan membuat saya lebih semangat :)