Laporan Pajak Online itu disebut E-filing

Beberapa hari ini saya dan kawan-kawan cukup kebingungan dalam menginput data laporan pajak secara Online (E-filing).

Karena selain ini adalah hal baru bagi kami (Konvensional ke Elektronik), biasanya laporan pajak kami (bagi Pegawai Negeri Sipil) dikerjakan secara kolektif oleh kawan bendahara di tempat kami bekerja. dan mulai adanya e-Filing pelaporan dikerjakan oleh masing-masing, karena harus ada aktivasi efin pada email.

Dan tadi pagi saya baru selesai meminta Efin saya di Kp2P Mempawah, karena permohonan Efin secara kolektif belum selesai. Dengan menunjukkan NPWP kepada petugas, Efin saya bisa ditunggu untuk di print out.

Sesampainya di kantor saya tak sabar, untuk mengaktifasi efin saya. dan berhasil. namun ketika akan menginput data laporan, ternyata sempat terjadi gangguan. dan saya engurungkan niat saya untuk mengimput data laporan pajak online. "dirumah saja setelah pulang kerja" pikir saya. Sesampainya di rumah, listrik PLN malah padam.

Pada malamnya, setelah listrik nyala, saya segera menghidupkan laptop dan tethering handphone. 
dan akhirnya setelah menginput dengan cara coba-coba akhirnya berhasil :) Rasanya lega sekali :)

Bukti Penerimaan laporan Pajak Online

Komentar

  1. Wah keren pak jadi nambah semangat kalau begini untuk bayar pajak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih +Nurul (https://www.blogger.com/profile/18084357809278240322) atas komen dan kunjungan nya :)

      Hapus

Posting Komentar

Feel Free for Comment. Silahkan berkomentar apa saja. Komentar kalian sangat membantu saya. karena akan membuat saya lebih semangat :)