Pemkab Mempawah Kembalikan Aset Eks Gafatar

Pemerintah Kabupaten Mempawah akan mengirimkan barang-barang milik warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tertinggal di sejumlah lokasi di Mempawah. Pengiriman barang diupayakan sebelum seluruh warga dipulangkan kembali ke daerah asalnya di luar Kalimantan Barat.
Saat memimpin rapat dengan para camat, sejumlah pejabat terkait, dan tokoh agama di Kantor Bupati Mempawah Kamis (21/1), Wakil Bupati Gusti Ramlana mengungkapkan adanya permohonan dari warga eks Gafatar kepada pemerintah daerah untuk mengamankan aset-aset yang tertinggal di Mempawah. terutama, menyangkut dokumen-dokumen penting seperti surat nikah dan surat-surat berharga lainnya. Atas permohonan itu Ramlana menyatakan Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya mengumpulkan, mengamankan, dan menginventarisasi barang-barang milik warga tersebut. Upaya pengumpulan dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan camat, lurah, kepala desa, bersama kepolisian sektor dan komando rayon militer ke rumah-rumah kontrakan dan permukiman yang dibakar massa.
“Kita memang telah melakukan rapat koordinasi bersama jajaran. Kita berupaya agar barang milik mereka ini bisa tetap dimanfaatkan. Karena itu kita bersama jajaran TNI/Polri melakukan sweeping guna mengumpulkan barang-barang, baik yang ada di kontrakan ataupun dari permukiman,” terangnya.
Ramlana menyatakan Pemerintah Kabupaten Mempawah berupaya keras agar seluruh barang dapat terkumpul sehingga bisa dikirimkan kepada para pemiliknya sebelum proses pemulangan berlangsung. “Kita maksimalkan semua bisa terkumpul hari Jumat sehingga sebelum mereka diberangkatkan ke tempat asal sudah bisa diterima,” ungkapnya.
Hingga Jumat pagi pemerintah daerah bersama pihak terkait berhasil mengumpulkan cukup banyak barang milik warga eks dari sejumlah lokasi. Barang-barang tersebut diamankan di Gedung Bulutangkis Akcaya Kompleks Kantor Bupati Mempawah. Terdiri atas berbagai jenis barang yang didominasi perabotan rumah tangga, aset tersebut rencananya langsung diantarkan ke penampungan warga eks di Kabupaten Kubu Raya.
“Nah, bisa disaksikan sendiri bagaimana kami pemerintah daerah berusaha agar hak milik warga eks Gafatar ini bisa diamankan dan dikembalikan lagi kepada pemiliknya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Mochrizal saat meninjau ke Gedung.
Sejumlah pihak berkompeten hadir meninjau langsung barang-barang sebelum proses pengiriman. Selain Wakil Bupati Gusti Ramlana dan Sekretaris Daerah Mochrizal serta para pejabata Pemkab Mempawah, juga hadir perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mempawah K.H. Abdurrahman Musa dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah Kasiman. Abdurrahman Musa dan Kasiman bahkan sempat membaca-baca sejumlah tulisan dalam beberapa bahan yang ditemukan. (Rio)

Komentar